About

Pages

Sabtu, 01 Desember 2012

PENGEMBANGAN JIWA KEWIRAAN

I. Pembahasan
Pendidikan Kewiraan adalah mata pelajaran pada pendidikan formal tetapi yang mempunyai kaitan erat dengan pembentukan watak dan sikap warga negara dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.  Program kegiatan Pendidikan Pendahuluan Bela negara seperti diuraikan dalam UU NO. 20 tahun  1982 pasal 19     , dalam kegiatan latihan Pramuka merupakan hal yang sangat berkaitan dengan SKU, SKK dan Upacara- upacara pada Satuan Gerak peserta didik Pramuka
.

Wawasan Nusantara sebagai cara pandang Bangsa Indonesia tentang diri dan lingkungannya yang " Sarwa nusantara " merupakan unsur wadah Negara Republik Indonesia sebagai perwujudan implementasi kesatuan Ipoleksosbudhankam.  Negara Indonesia yang terdiri dari 17.367 pulau dengan beraneka ragam suku bangsa, kebudayaan dan agama yang dianut oleh penduduknya dengan konsep politik dan kewilayahan seperti dikatakan oleh Deklarasi Juanda pada bulan Desember 1957, merupakan strategi pemersatu Negara Republik Indonesia yang merombak hukum tata laut India Belanda yang dikenal dengan Territoriale Zee en Mariteme Ordonnantie 1939, yang menganut kedaulatan laut selebar hanya 3 mil dari tiap pulau daratan, merupakan cara berfikir kolonialisme Belanda yang mengarah kepada Devide At Impera yang bertentangan dengan Proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945.

Konprensi Hukum Laut Internasional di Montego Bay pada tahun 1982 akhirnya dapat menerima dan mengabulkan Wawasan Nusantara sebagai wawasan Bangsa Indonesia seperti kepulauan lainnya di dunia seperti Jepang, Philipina, Inggris Raya mempunyai hukum tata laut yang spesifik juga.

Perjuangan lainnya adalah bagaimana Zone Ekonomi Eklusif selebar 200 mil dari garis pangkal lurus batas negara Indonesia diakui oleh Dunia Internasioanl.

Ketahan Nasional yaitu kondisi Bangsa Indonesia dalam menghadapi segala hambatan, Tantangan, Ancaman dan gangguan baik yang datang dari dalam maupun dari luar yang dapat membahayakan identitas dan integritas Negara Republik Indonesia.
Tonggak perjuangan bangsa Indonesia pada tahun 1908, 1928, 1945 merupakan modal dasar dalam kehidupan persatuan bangsa.  Kerajaan - kerajaan di Indonesia yang pernah berjaya (seperti Sriwijaya, Mojopahit, Makasar, Ternate, Tidore) diperdaya oleh penjajah asing ; Belanda dan Jepang. Proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945 merupakan titik kulminasi perjuangan bangsa Indonesia untuk melepaskan diri dari penjajahan.  Pembukaan UUD 1945 tegas dan nyata anti penjajahan.

Untuk menghadapi HTAG yang selalu datang dengan berbagai wujudnya bangsa Indonesia mutlak harus memiliki ketahanan nasional agar dapat eksis kerena cara dan model HTAG yang selalu berubah waktu dan keadaan, maka ketahan nasional Indonesia merupakan kondisi dinamik yang selalu berubah menurut keadaannya.
Sishankamrata, yaitu Sistem pertahan rakyat semesta adalah hak dan kewajiban segenap rakyat Indonesia seperti dikatakan oleh UUD 1945 pasal 30.  Sishankamrata mengajak segenap rakyat Indonesia untuk dapat menjaga keamanan dan kelangsungan hidup bernegara dengan atau menurut kemampuan tiap warga negara indonesia.

Gerakan Pramuka sebagai organisasi pembinaan watak dan kesadaran bernegara seperti dinyatakan dalam Satya Pramuka, digolongkan oleh UU No. 20 tahun 1982, sebagai salah satu media pendidikan pendahuluan bela negara.  Sejak dari syarat - sayrat dalam SKU dan SKK serta pembinaan sikap waktu upacara bendera dan lain sebagainya merupakan kekayaan praktek PPBN dari Gerakan Pramuka bagi terbinanya rasa patriotisme.

Pendidikan Pendahuluan Bela Negara bertujuan mewujudkan warga negara Indonesia yang memiliki tekad, sikap dan tindakan yang teratur, menyeluruh, terpadu dan berlanjut yang dilandasi oleh kecintaan pada tanah air, kesadaran berbangsa dan bernegara Indonesia, keyakinan akan kebenaran Pancasila sebagai ideologi negara dan kerelaan berkorban guna meniadakan setiap kedaulatan negara, kesatuan dan persatuan bangsa, keutuhan dan wilayah yuridikasi nasional serta nilai - nilai Pancasila dan UUD 1945.


Sasaran PPBN adalah :
-    Cinta Tanah Air
-    Sadar berbangsa dan bernegara Indonesia
-    Rela berkorban untuk bangsa dan negara
-    Memiliki kemampuan awal bela negara

KEPUSTAKAAN
1.  -    UNDANG-UNDANG DASAR NEGARA KESATUAN REPUBLIK  INDONESIA
2.  -    AD & ART GERAKAN PRAMUKA, (Kepras RI No. 34 Tahun 1999 dan Kep.Ka. Kwarnas No. 107 Tahun 1999). Kwarnas. Jakarta, 1999.
3.  -    PETUNJUK PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN PENDAHULUAN BELA NEGARA (PPBN). Dep.  Hankam. Jakarta, 1990.

0 komentar:

Posting Komentar

GUGUS DEPAN 07143-07144